Posted by Admin - 27 Juni 2022
Deskripsi sederhana sebuah peristiwa pendidikan yaitu sekedar aktivitas yang merujuk pada suatu kegiatan akademik. Dibuktikan dengan adanya sebuah tindakan dari individu maupun kelompok dalam sebuah instansi tertentu. Makna sebuah pendidikan memang sering dianggap sepele. Namun, fakta menyatakan terbalik bahwa aktivitas pendidikan tidak sekedar untuk mencukupi agenda hidup layaknya hal di atas, dikarenakan untuk mencapai manusia yang sejahtera secara lahir dan batin peran pendidikan sangatlah penting.
Cara pandang yang terbolak balik dalam memaknai sebuah makna dapat berdampak terhadap tindak lanjut. Bila mayoritas memandang pendidikan hanya dengan berangkat ke sekolah, mendengarkan serta menyimak, berjumpa dengan teman sebaya. Maka yang di dapat hanya omong kosong.
Dalam hal ini guru sebagai fasilitator memiliki peran yang sangat kompleks. Mendorong pemahaman, menambah kajian ilmu, memantik siswa dalam hal apapun. Khususnya di lingkungan sekolah. Termasuk cara pandang, guna mencari sisi baik/positif dalam sebuah kasus, peristiwa. Peserta didik sering memandang dangkal bila disuguhi sebuah objek unik yang mayoritas orang menganggap sebagai objek sampah dan terbuang. Sebagai contoh sederhana merubah cara pandang yaitu saat fasilitator dan peserta didik menemukan temuan menarik yaitu feses sapi. Peserta didik akan sepakat bahwa itu kotor dan minim fungsi, maka fasilitator berkewajiban untuk merubah cara pandang mereka. Ternyata yang mereka sepakati buruk, jelek, tidak baik minim fungsi dengan cara pandang keilmuan, feses tersebut ternyata bermanfaat setelah diolah, bahkan bila dikaji lebih lanjut dapat mendatangkan keuntungan. Proses pendidikan semacam itu yang sangat dibutuhkan sekarang. Peserta didik tidak sekedar mengerti namun hingga tahap paham dan menuai aksi.
Menurut Ki Hajar Dewantara bapak pendidikan nasional Indonesia menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksud dari uraian tersebut yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Sedangkan menurut H. Horne, pendidikan adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan seperti termanifestasi (terwujud) dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia. Dari beragam rujukan ahli di atas kesepakatan dapat kita temui bersama bahwa pendidikan memang dibutuhkan selama hidup.
Anak SMA/SMK di usia mereka yang masih remaja memang memiliki kecenderungan untuk sepakat bersama terhadap apa yang di suguhkan. Sedikit sekali ditemukan peserta didik yang paham dengan mengolah cara pandang. Segala harapan di tahun depan untuk Indonesia yang lebih maju dapat dengan cepat luntur dengan sendirinya bila kondisi para penerus bangsa terus kaku dalam mencermati kasus yang disuguhkan.
Kondisi semacam itu langsung mendapat respon dari pemerintah, dan terkesan bergerak sangat cepat. Kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka (KM) bagaikan angin segar bagi para pelaku perubahan. KM memiliki kecenderungan untuk merubah pola pendidikan dengan skenario yang menarik. Bahkan mengajak untuk menekuni kembali dari apa yang Ki Hajar Dewantara dahulu lakukan. Selain itu, KM memberikan harapan yang lebih baik lagi dengan sisipan aktifitas projek di P5 yang berlangsung empat kali dalam setahun. Projek memberikan keleluasaan bagi pihak sekolah untuk merancang serta tidak bersifat mengekang peserta didik saat pelaksanaan.
Agenda projek di KM menjadi menu baru di lingkungan sekolah. Selain proses mendidik yang diupayakan berubah potensi anak pun akan terlihat secara jelas, dikarenakan peserta didik akan bebas berekspresi dalam konteks pembelajaran. Peluang untuk cermat potensi seharusnya dapat dengan cepat tercapai. Menelisik anak saat mereka bebas berkreasi, bereksperimen dengan hasil temuannya, hingga mengekspresikan dalam bentuk yang menarik. “Melek” potensi menjadi agenda wajib bagi para stakeholder dan bawahan bila memang menginginkan melihat peserta didiknya menjadi pembaharu di tahun mendatang. Miris bila dengan adanya suguhan kebebasan berilmu di kurikulum baru ini, namun potensi anak terabaikan. Bila pendidikan di KM terus berlanjut dengan kebebasan berekspresinya tanpa meninggalkan adab, maka dapat dipastikan peserta didik akan terus tumbuh dengan ketajaman potensi yang mereka miliki. Mari terus kita pantau tumbuh kembang otak dan sikap anak bangsa.
Copyright © 2022 – SMANJA.
All Rights Reserved. Made with ❤ Tim IT SMAN 1 JATISRONO