Posted by Admin - 11 Oktober 2021
Masing-masing sekolah demi mengejar modernisasi dan upaya untuk tidak ketinggalan zaman maka para stakeholder sekolah mempersiapkan segala kemudahan untuk menunjang terselenggaranya proses edukasi yang maksimal. Fasilitas wifi didukung dengan sarana internet yang cepat menjadi sasaran utama di setiap sudut penting di lingkungan sekolah. Materi ajar pun kini berubah bentuk dari dokumen fisik menjadi dokumen file. Buku kini marak dengan E-book nya.
Namun, upaya pemerintah untuk “melek” pembelajaran dengan komposisi modern berupa media alat digital ternyata tidak berdampak baik secara menyeluruh. Hal tersebut terjadi karena alat bantu yang dianggap modern ternyata memiliki lebih dari satu fungsi utama kegunaan. Kebiasaan harian yang tidak mampu jauh dari alat tersebut menjadikan candu yang luar biasa akut. Telepon cerdas dengan spesifikasi android memiliki jangkauan yang luar biasa luas mengenai berbagai ilmu pengetahuan dengan akses pencariannya. Tentu dengan fasilitas semacam itu pengguna akan dimudahkan dalam proses pencarian informasi mengenai apapun itu. Begitu juga dengan proses belajar mengajar yang melibatkan telepon cerdas serta akses internet untuk kebutuhan penunjang pembelajaran. Kontrol serta Pengawasan sangat sulit dilakukan oleh personal guru. Saat peserta didik diberikan kepercayaan menggunakan alat digital dalam proses pembelajaran maka disitulah kebocoran logika akan terlihat. Contoh: membuka jendela akses baru untuk menjelajah ke situs lain, membuka situs media sosial atau mungkin malah peserta didik membawa dua telepon untuk mengelabui guru dalam proses belajar. Hal tersebut terjadi karena banyak peserta didik yang tidak paham dengan fungsi alat secara kebutuhan, serta tidak mengerti mengenai batasan atau kesadaran diri terhadap tindakan yang ia lakukan.
Tanpa mereka sadari kebiasaan tersebut menggiring otak anak menjadi dangkal. Karena semua terkesan dipermudah. Tugas tekstual yang memerlukan kajian bahkan analisis dengan sengaja mereka abaikan, lantas copy paste dari suatu blog/situs yang tersedia. Miris sekali, bahkan mulai membudaya dan dianggap biasa bagi kalangan peserta didik. Kini tindak Plagiat kian marak terjadi dimana-mana. Sebenarnya kebiasaan candu terhadap alat digital tersebut muncul saat pandemi covid-19 yang mendera beberapa tahun lalu. Proses belajar mengajar yang semula tatap muka diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Peristiwa tersebut menjadi dalih penggunaan alat digital sebagai objek penting membantu terlaksananya PJJ. Di era modern seperti sekarang segala unsur pendidikan terlibat secara langsung dengan akses internet. Kami paham mengenai hal semacam itu. Namun, pernahkah kita berpikir lebih dalam lagi mengenai dampak dari kebiasaan tersebut?
Menurut Silverman, Plagiarisme atau Plagiasi adalah menulis fakta, kutipan, atau pendapat yang didapat dari orang lain atau buku, makalah, film, televisi atau tape tanpa menyebutkan sumbernya. Sederhananya plagiat adalah aktivitas menjiplak karangan orang lain dan mengakuinya sebagai karangan sendiri tanpa seizin pembuatnya, plagiat termasuk dalam tindakan kejahatan yang melanggar hak cipta (teknik.unpas.ac.id).
Dikutip dari Badan Pusat Statistik BPS mencatat, Mayoritas anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet untuk media sosial. Persentasenya mencapai 88,99% alias yang terbesar dibanding tujuan mengakses internet lainnya. Disimpulkan bahwa hanya 33,04% anak usia 5 tahun ke atas yang menggunakan internet untuk kebutuhan sekolah. Selebihnya mereka gunakan untuk kebutuhan lainnya (game, medsos, konten video).
Kelalaian yang sering terjadi dalam pelaksanaan pembelajaran yaitu fasilitator sering lupa mengenai nasihat terhapa peserta didik dalam hal pencarian tugas dengan lampiran sumber rujukan. Guru sebagai fasilitator harus tegas memerangi kebiasaan tersebut. Batasan harus ditegaskan. Aturan merujuk dengan penggunaan alat digital harus diperketat. Fenomena terburu-buru kini menjadi sajian harian di setiap sudut ruang kelas. Setiap tugas datang atau dibutuhkan referensi maka yang muncul di otak hanya telepon cerdas (android) dan internet. Bukti nyata bahwa alat tersebut memiliki tingkat adiktif yang tinggi.
Kodrat zaman tidak akan ada yang mampu merubah bahkan melawan. Pasar industri yang terus merangkak naik dengan temuan mutakhirnya akan menyuguhkan banyak inovasi baru dan itu baik, luar biasa. Bukti bahwa tidak ada kata statis di inovasi dan kreatifitas. Hanya saja kemutakhiran tersebut bila disuguhkan langsung tanpa ada pemberitahuan dan peringatan maka dipastikan fungsi dari alat akan berbelok. Kita membutuhkan cara untuk bersikap mengenai segala alat modern yang terus datang dengan tema memudahkan. Jangan biarkan jutaan peserta didik logikanya tumpul dikemudian hari dikarenakan kelalaian pengawasan serta dampingan dari para guru dan wali murid.
Copyright © 2022 – SMANJA.
All Rights Reserved. Made with ❤ Tim IT SMAN 1 JATISRONO