Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Penjaskes merupakan wadah para guru penjaskes tingkat SMA, yang eksistensinya diakui oleh Pemerintah, yang diharapkan dapat meningkatkan para guru penjaskes. Cara menjalankan roda organisasi MGMP diatur dalam buku Pedoman Penyelenggaraan MGMP, yang diterbitkan oleh Ditjen Dikdasmen Depdikbud. Kenyataan di lapangan, dalam arti melihat dan memperhatikan cara para guru penjaskes menjalankan tugas/fungsinya, masih terdapat kekurangan-kekurangan. Hal ini merupakan salah satu indikasi, bahwa MGMP Penjaskes sebagai sebuah organisasi, belum dapat berperan dengan optimal sebagaimana mestinya. Untuk itu perlu upaya-upaya agar kiprah MGMP Penjaskes dapat lebih ditingkatkan, yang akan berujung pada terwujudnya guru penjaskes yang berkemampuan profesional. Cara yang dapat dilakukan diantaranya adalah menyederhankan mekanisme kerja MGMP, dengan mengurangi bentuk-bentuk perijinan diganti dengan semacam pemberitahuan saja. Memodifikasi, dalam arti juga menyederhanakan bentuk pembuatan laporan ke MGMP di tingkat atasnya maupun ke Depdiknas. Pengubahan pengaturan waktu dan tempat kegiatan MGMP, khususnya dalam hal penetapan konsultan/supervisor. Selain itu perlu meningkatkan fungsi Kerja Pengawas (MKP) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Copyright © 2022 – SMANJA.
All Rights Reserved. Made with Tim IT SMAN 1 JATISRONO